DINEWS.ID – Polresta Bogor Kota menangkap seorang perempuan berinisial AM (47), warga Pontianak, yang diduga mencuri perhiasan emas 24 karat di sebuah toko perhiasan di mal kawasan Kota Bogor.
Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV menunjukkan pelaku menyembunyikan gelang emas ke dalam lengan bajunya.
“Kami telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial AM (47) warga Pontianak yang diduga telah melakukan aksi pencurian di salah satu toko perhiasan yang ada di salah satu mal Kota Bogor,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, Sabtu (17/5/2025).
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polresta Bogor Kota pada 12 Mei 2025 di sebuah mal di Kota Bekasi. Sementara aksi pencurian terjadi pada 8 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.













