DINEWS.ID – Polisi tetapkan Pasutri di Depok, Jawa Barat sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melansir PMJNews.com, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa saat ini sang suami, Bani Idham Bayumi, sudah ditangkap.
“Telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya yang dilakukan secara berlanjut,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2023.