Polisi Tetapkan Pasutri di Depok Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Pasutri di Depok
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto : PMJNews.id

DINEWS.ID – Polisi tetapkan Pasutri di Depok, Jawa Barat sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melansir PMJNews.com, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa saat ini sang suami, Bani Idham Bayumi, sudah ditangkap.

“Telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya yang dilakukan secara berlanjut,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *