Daerah  

Pemotor Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam Dilumpuhkan Polisi di Bogor

pemotor ugal-ugalan
Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pemotor ugal-ugalan hingga membawa senjata tajam di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 18 Juli 2023. Foto : Dinews.id

“Ini kejadiannya pagi tadi, di sekitar Tugu Kujang menuju simpang Amaris. Berhasil kita tangkap di Jalan Jalak Harupat,” ungkap Bismo.

Pelaku dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota, berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara, hasil tes urine dari tersangka negatif mengkonsumsi narkoba,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol.  Bismo Teguh Prakoso.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan pasal 212 KUHP. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *