DINEWS.ID – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (20/8/2025). Kunjungan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi.
Dalam kunjungannya, Hanif menyatakan TPPAS Nambo diproyeksikan mampu menangani sampah dari empat kabupaten/kota di sekitar Lulut Nambo. Menteri menilai diperlukan percepatan operasional fasilitas tersebut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ini memerlukan langkah-langkah percepatan untuk operasionalnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di antaranya segera mengoperasionalkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), karena di sini ada dua industri semen yang relatif cukup besar dan mampu menyerapnya, dengan jarak hanya sekitar 4 km,” kata Hanif.
Menteri berharap bangunan dan mesin-mesin yang telah tersedia dapat segera dioperasionalkan dalam waktu dekat, sambil mengatasi kendala mesin yang ada dengan penggantian unit baru.
Hanif mengidentifikasi kendala nonteknis lebih besar dibandingkan kendala teknis dalam operasional TPPAS. Berdasarkan laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jawa Barat, ia berharap determinasi Gubernur Jawa Barat segera terwujud untuk membangun kontrak operasional baru.
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi menjelaskan kunjungan menteri terkait upaya pengurangan beban pembuangan sampah Kota Bogor ke TPA Galuga.
“Tadi sudah dijelaskan Pak Menteri bahwa kendalanya ada pada operasional. Sekarang tinggal keseriusan pemerintah provinsi untuk segera mengoperasionalkannya, sehingga Kota Bogor dapat mengurangi beban pembuangan sampah ke TPA Galuga. Lebih cepat tentu akan lebih baik,” ujar Denny.
TPPAS Nambo ditargetkan dapat mengatasi kendala operasional pada akhir 2025 dan mulai beroperasi untuk pengelolaan sampah pada tahun 2026.
Dalam kunjungannya, Hanif menyatakan TPPAS Nambo diproyeksikan mampu menangani sampah dari empat kabupaten/kota di sekitar Lulut Nambo. Menteri menilai diperlukan percepatan operasional fasilitas tersebut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ini memerlukan langkah-langkah percepatan untuk operasionalnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di antaranya segera mengoperasionalkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), karena di sini ada dua industri semen yang relatif cukup besar dan mampu menyerapnya, dengan jarak hanya sekitar 4 km,” kata Hanif.
Menteri berharap bangunan dan mesin-mesin yang telah tersedia dapat segera dioperasionalkan dalam waktu dekat, sambil mengatasi kendala mesin yang ada dengan penggantian unit baru.
Hanif mengidentifikasi kendala nonteknis lebih besar dibandingkan kendala teknis dalam operasional TPPAS. Berdasarkan laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jawa Barat, ia berharap determinasi Gubernur Jawa Barat segera terwujud untuk membangun kontrak operasional baru.
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi menjelaskan kunjungan menteri terkait upaya pengurangan beban pembuangan sampah Kota Bogor ke TPA Galuga.
“Tadi sudah dijelaskan Pak Menteri bahwa kendalanya ada pada operasional. Sekarang tinggal keseriusan pemerintah provinsi untuk segera mengoperasionalkannya, sehingga Kota Bogor dapat mengurangi beban pembuangan sampah ke TPA Galuga. Lebih cepat tentu akan lebih baik,” ujar Denny.
TPPAS Nambo ditargetkan dapat mengatasi kendala operasional pada akhir 2025 dan mulai beroperasi untuk pengelolaan sampah pada tahun 2026. ***













