DINEWS.ID– Di media sosial, narasi tentang uang kuno yang dihargai puluhan hingga ratusan juta rupiah seringkali berseliweran. Tak jarang, video yang menampilkan koin seribu rupiah bergambar kelapa sawit atau uang koin angklung diberi narasi bombastis, seolah-olah benda tersebut adalah tiket instan menuju kekayaan.
Namun, bagi mereka yang telah puluhan tahun berkecimpung di dunia numismatik hobi mengoleksi uang klaim tersebut hanyalah isapan jempol belaka. Muklis (42), seorang penjual sekaligus kolektor uang kuno asal Bogor yang telah merintis usahanya sejak tahun 1994, angkat bicara untuk meluruskan kesalahpahaman ini.
”Bukan Emas, Bukan Perak”
Muklis mengungkapkan kebingungannya saat melihat konten-konten yang mengklaim harga fantastis untuk uang receh yang sebenarnya masih beredar luas.
”Uang seribu perak gambar kelapa sawit atau koin angklung, itu kan sampai sekarang masih laku dan bisa dipakai transaksi. Saya yang dagang uang ini dari tahun 1994 sampai hari ini bingung, orang bikin konten uang itu mahal-mahal dasarnya dari mana? Bahannya emas bukan, perak juga bukan, cuma kuningan biasa,” jelas Muklis.
Menurut Muklis, uang-uang tersebut lazim digunakan untuk keperluan suvenir, seperti mahar pernikahan.
“Harga normalnya paling sekitar Rp700 per keping. Nilai uangnya Rp500, dijual Rp700, jadi penjual cuma ambil untung sedikit. Bohong semua kalau ada konten yang bilang harganya jutaan sampai rela mau dijemput pembelinya,” tambahnya.
Kunci Nilai: Kelangkaan dan Jumlah Produksi
Lantas, apa yang sebenarnya membuat selembar atau sekeping uang kuno memiliki harga tinggi? Muklis menegaskan bahwa hukum ekonomi pasar tetap berlaku: kelangkaan adalah raja.
Ia mencontohkan “uang wayang” dari era kolonial. Nilainya yang melambung tinggi disebabkan oleh sejarah kelam produksinya. “Saat sedang diproduksi di percetakan uang, Belanda menyerang dan mengebom tempatnya sampai hancur.
Uang yang berhasil diselamatkan dan beredar itu cuma sedikit. Itulah yang membuat nilainya mahal,” paparnya.
Begitu pula dengan uang salah cetak (misprint). Karena sifatnya yang tidak disengaja, tidak ada harga patokan khusus; nilainya sangat bergantung pada kesepakatan antara penjual dan pembeli (suka sama suka).
Berbeda dengan uang pecahan Rp50.000 lama yang sudah ditarik Bank Indonesia. Karena produksinya yang masif pada masanya, nilai ekonomisnya justru jatuh.
Muklis bahkan terkadang menjualnya di bawah harga nominal, yakni Rp35.000, karena minimnya minat kolektor terhadap uang yang diproduksi dalam jumlah banyak.
Sebagai pengecualian, ia menyoroti uang pecahan Rp50.000 gambar Soeharto berbahan plastik (polimer).
“Produksinya sedikit, sekarang harganya mulai naik. Kalau kami beli dari orang sekitar Rp65.000, lalu kami jual lagi ke kolektor sekitar Rp80.000. Mungkin 10 tahun kemudian harganya bisa naik lagi sampai jutaan untuk koleksi kelas tinggi,” ujarnya.
Evolusi Pasar Kolektor
Dunia numismatik sendiri, menurut Muklis, telah mengalami banyak perubahan. Masa keemasan bagi para penjual uang kuno di Indonesia dirasakannya terjadi sebelum aturan impor barang bekas diperketat.
”Zaman dulu, barang-barang bekas (pakaian thrifting) dari luar negeri yang masuk ke Indonesia itu tidak disortir secara ketat. Di dalam saku celana atau baju bekas impor itu, kita sering menemukan banyak uang-uang luar negeri yang tertinggal. Ada Yen Jepang, Dolar, uang Korea, dan lain-lain. Di situlah ada nilai lebihnya,” kenang pria yang telah menjalani bisnis ini selama 32 tahun tersebut.
Kini, dengan aturan yang lebih ketat, pasar uang kuno kembali ke fitrahnya sebagai hobi yang mengandalkan kejelian dan riset. Bagi kolektor pemula, pesan Muklis jelas: jangan mudah termakan konten viral yang menjanjikan kekayaan instan dari uang koin yang masih jamak ditemukan di dompet Anda. (Yis)







