Kemenkomdigi Perketat Pengawasan Ruang Digital Cegah Konten Provokatif

Kemenkomdigi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, Foto : CNBC Indonesia/Novina.

DINEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital untuk mencegah penyebaran konten provokatif yang berpotensi menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pengawasan dilakukan melalui patroli siber serta kerja sama dengan lembaga siber lain.

Langkah ini juga mencakup sinkronisasi tindakan cepat apabila muncul gelombang provokasi daring yang mengarah pada ajakan kerusuhan di ruang publik.

“Kemenkomdigi terus memantau isu-isu di ruang digital untuk mengidentifikasi narasi yang bersifat provokatif,” ujar Alexander, Sabtu (6/9/2025).

Selain pengawasan, Kemenkomdigi memastikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melakukan moderasi mandiri terhadap konten bermuatan provokasi. Upaya literasi digital turut digencarkan agar masyarakat lebih waspada dalam memilah informasi.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar dapat membedakan kritik politik yang sehat dengan ajakan provokatif,” kata Alexander.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menekankan peran platform media sosial dalam menjaga ruang digital tetap sehat. Ia meminta pengelola platform ikut melindungi publik dari arus informasi menyesatkan, termasuk disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat melemahkan demokrasi.

“Kalau aspirasi masyarakat dicampur dengan informasi yang salah, itu justru merusak semangat demokrasi,” ujar Angga.

Ia menegaskan pentingnya verifikasi bersama atas informasi yang beredar. Platform media sosial juga diminta segera menindak otomatis konten bermuatan disinformasi, fitnah, dan kebencian sesuai sistem yang dimiliki, serta wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *