Dan juga, lanjut Agus menerangkan, dikelola oleh keturunan Dalem Sholawat itu sendiri, untuk kepentingan masjid. Agus juga menegaskan, surat somasi yang dilayangkan kantor hukum Rohmat Selamat, S.H., M.Kn akan disanggahnya.
Menurut Agus, tuduhan yang dilayangkan melalui somasi, harus dapat dibuktikan kebenarannya. Jika tidak, hal ini merupakan bentuk pencemaran nama baik. Selain itu, adanya pembahasan soal pemindahan lokasi Shalat, yang merupakan kebijakan dan kesepakatan pengurus masjid itu sendiri, tidak ada unsur pidana maupun perdata.
“Adanya pemindahan itu, atas kesepakatan pengurus masjid, bukan merupakan unsur pidana maupun perdata, seperti somasi yang dilayangkan saudara Rohmat Selamat S.H., M.Kn. Sedangkan soal penyelewengan dana yang juga dilayangkan melalui somasi, juga itu tidak benar, tolong dibuktikan. Jika di sini ada penyelewengan dana, ya buktikan saja. Bila tidak bisa membuktikan, berarti itu adalah fitnah,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Nazhir Masjid Agung At-Thohiriyah, Arief Benyamin Muchtar menyampaikan, terkait konflik yang ada, dirinya berharap dan lebih mengutamakan kebersamaan dan kemakmuran masjid.
“Persaudaraan lebih erat lagi, terutama family-family kami dan warga setempat. Terkait ada kuasa hukum di sana dan jika ada keinginan untuk Tabayyun, kita menerima-menerima saja. Kalau masalah hukum sih sudah lewat. Kita lebih mengutamakan musyawarah dan kekeluargaan,” ungkap Arief saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/12/2023).
Menurut Arief, Ketua DKM Masjid Agung At-Thohiriyah Empang yang baru, saat ini juga masih aktif sebagai Ketua NU kecamatan Cijeruk, yakni TB. Wawan, akan mampu berkolaborasi dengan semua unsur dan masyarakat untuk memakmurkan masjid. Dan dengan kepengurusan yang baru, dirinya berharap adanya keterbukaan, kolaborasi, sinergi untuk semua. Dan kegiatan masjid lebih bermanfaat lagi, untuk kemakmuran masjid.
“Adapun untuk kuasa hukum saya, Rohmat Selamat S.H., M.Kn., saya sebagai ketua Nazhir menunjuk beliau menjadi kuasa hukum, untuk mendampingi saya, mewakili saya dan bertindak atas persetujuan dari saya sebagai kliennya. Karena saya kenal beliau sudah sejak lama, teruji amanah dan profesional,” kata Arief.













