Daerah  

Dukung Pengembangan Polsek, Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan ke Polresta

polsek
Pemkot Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Polsek Tanah Sareal. Foto : Pemkot Bogor.

DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya merealisasikan hibah lahan untuk dua kepolisian sektor (polsek) yang sudah lama beroperasi tanpa kepastian status tanah. Polsek Bogor Tengah dan Polsek Tanah Sareal kini memiliki lahan resmi setelah serah terima hibah dilakukan bersama Polresta Bogor Kota, Rabu (20/8/2025).

Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dengan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo. Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi bersama Kapolresta juga menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST).

Dedie Rachim mencatat bahwa hibah ini lebih dari sekadar penyerahan aset. Menurutnya, penyelesaian administrasi menjadi kunci agar pengembangan fasilitas kepolisian tidak lagi terbentur masalah hukum maupun birokrasi.

“Dengan adanya lahan resmi ini, pengembangan kantor polsek bisa dilakukan tanpa kendala. Baik pembangunan baru maupun perluasan fasilitas dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Dedie.

Ia menambahkan, hibah ini juga merupakan bentuk penguatan kerja sama antarinstansi, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.

Bagi jajaran Polresta Bogor Kota, hibah ini dianggap sebagai momentum bersejarah. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan rasa syukur atas kepastian hukum lahan dua polsek tersebut.

Menurutnya, Polsek Tanah Sareal sudah menanti selama 20 tahun, sementara Polsek Bogor Tengah menunggu hingga 38 tahun lamanya. Selama itu pula, kedua polsek tetap menjalankan fungsi pelayanan masyarakat meski berada di atas tanah yang belum berstatus jelas.

“Ini adalah momen yang sangat membahagiakan bagi kami. Penantian panjang akhirnya terjawab, dan tentu akan menambah semangat jajaran dalam melayani masyarakat,” kata Eko. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *