Daerah  

Diundi oleh KPU, Nomor Urut 5 Paslon Pilkada 2024 Kota Bogor Telah Ditetapkan

Diundi oleh KPU, Nomor Urut 5 Paslon Pilkada 2024 Kota Bogor Telah Ditetapkan
Diundi oleh KPU, Nomor Urut 5 Paslon Pilkada 2024 Kota Bogor Telah Ditetapkan. Foto: DINEWS.ID.

Nomor urut 3 diperoleh Dedie – Jenal, yang diusung oleh Partai PAN, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gelora. Untuk Nomor urut 4 diperoleh Rena – Tedy yang diusung oleh Partai PDIP dan Partai Hanura.

Sedangkan nomor urut 5 diperoleh pasangan Rayendra – Eka yang diusung oleh Partai PKB, Partai PPP, Partai PBB dan Partai PKN.

Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin menyampaikan bahwa dengan telah ditetapkannya nomor urut para paslon melalui tahapan pengundian ini, Kota Bogor resmi memasuki masa kampanye.

“Pengundian nomor urut ini, merupakan salah satu tahap yang krusial dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kami berharap seluruh pasangan calon dan pendukungnya, tetap menjaga sportivitas serta kedamaian selama masa kampanye hingga pemungutan suara nanti,” tutupnya.

/***

Editor: YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *