Dalam Upaya Penataan dan Pembinaan PKL, Pemkot Bogor Uji Coba “Night Market” di Alun-Alun

Night Market
Dalam Upaya Penataan dan Pembinaan PKL, Pemkot Bogor Uji Coba “Night Market” di Alun-Alun. Foto: Istimewa.

Namun, untuk PKL yang berjualan di atas trotoar atau di badan jalan di luar waktu Night Market, yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB, tidak akan ditoleransi dan akan langsung ditertibkan.

Sementara itu, untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin menikmati kuliner pada siang hari, akan ada pedagang asongan yang masih diperbolehkan berjualan.

PKL maupun pedagang asongan ini, merupakan para PKL yang sudah terdata oleh Dinkukmdagin dan Disperumkim, untuk pedagang asongan yang berjualan di area Alun-Alun Kota Bogor.

Nantinya, para PKL yang sudah terdata akan diberi tanda khusus, sehingga tidak boleh ada pedagang di luar data tersebut yang berjualan, agar tidak terjadi penambahan jumlah pedagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *