Bersama Kementerian PUPR, Pj Bupati Bogor Bahas Kelanjutan Penataan Kawasan Puncak

PUPR
Bersama Kementerian PUPR, Pj Bupati Bogor Bahas Kelanjutan Penataan Kawasan Puncak. Foto: Istimewa.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan 24 Juni 2024 lalu, yakni penertiban relokasi pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalur Puncak,” ucapnya.

Rapat hari ini, sambungnya, membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak termasuk rest area yang ada di Gunung Mas. Berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat. Mengingat jalur puncak adalah jalan nasional, maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat.

“Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman dan pengadaan lampu jalan atau PJU,” bebernya.

Selain itu, lanjut Asmawa, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, pihaknya berharap ada penambahan beberapa Spot di kawasan Rest area tersebut. Di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lain-lain, yang masih dirasakan kurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *