DINEWS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 1,2 juta pasutri (pasangan suami istri) di Kabupaten Bogor belum memiliki buku nikah atau belum tercatat oleh negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menyebut dari sekitar 2,6 juta pasangan yang menikah, baru sekitar 1,4 juta pasutri memiliki buku nikah.
Kondisi tersebut, kata Burhanudin membuat Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menggencarkan program isbat nikah dengan anggaran untuk sebanyak 2.500 pasutri.
“Sejauh ini, sudah sekitar 600 pasangan suami istri mengikuti Isbat Nikah,” ujarnya.
Burhan menjelaskan pernikahan yang tercatat oleh negara akan menguntungkan pihak perempuan dan anak dalam memperoleh perlindungan hukum serta hak, jika terjadi perceraian atau hal lainnya.