Daerah  

Atasi Sampah, Kelurahan Kedung Badak Akselerasi Pengelolaan Sampah di TPS Krusial

WhatsApp Image 2026 07 28 at 16.54.19
Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat

DINEWS.IDKelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terus mengakselerasi penanganan dan pengelolaan sampah lingkungan pada titik-titik krusial di wilayahnya.

Langkah ini difokuskan pada pembenahan pengelolaan di TPS RT 08 RW 01 dan TPS RW 08, serta penindakan terhadap maraknya pembuangan sampah liar dan puing bangunan.

​Aksi tanggap lingkungan ini menjadi bagian dari pemaparan potensi wilayah dan pemetaan permasalahan lingkungan yang digelar Kelurahan Kedung Badak pada Selasa (28/7/2026).

​Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di wilayah padat penduduk seperti Kedung Badak memerlukan penanganan yang konsisten dan kolaboratif. Dengan wilayah seluas 2,40 km² yang dihuni lebih dari 30.000 jiwa di 14 RW dan 99 RT, produksi sampah harian menjadi tantangan tersendiri.

​”Selain persoalan genangan air, pengelolaan sampah di titik-titik krusial seperti TPS RT 08 RW 01 dan TPS RW 08 terus diakselerasi. Pihak kelurahan rutin mengedukasi warga terkait pemilahan sampah organik dan anorganik, serta mengandalkan pengangkutan berkala bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dan Dinas Pasokan Sampah (BPN),” ujar Ahnim, Selasa (28/7/2026).

​Tidak hanya fokus pada TPS resmi, jajaran kelurahan juga memberikan perhatian serius terhadap fenomena pembuangan sampah liar dan limbah tak sejenis yang sering mengotori ruang publik maupun aliran sungai.

​”Kami imbau warga disiplin tidak membuang sampah ke aliran kali. Pengangkutan sampah liar, seperti bekas kasur atau puing bangunan, kita tindak lanjuti secara intensif melalui kerja bakti dan jadwal pengangkutan teratur,” tegas Ahnim.

​Senada dengan hal tersebut, Camat Tanah Sareal, Rokib, menekankan pentingnya pendekatan lapangan yang adaptif dan fleksibel dalam penanganan isu lingkungan.

Menurutnya, karakter Kedung Badak yang 70 hingga 80 persen didominasi kawasan perkotaan dan pusat bisnis membutuhkan tata kelola urban yang presisi.

​”Potensi, masalah, dan kondisi di masing-masing wilayah tentu berbeda. Ke depan, kita ingin peninjauan lebih banyak dilakukan langsung di lapRokib seperti di Posyandu atau Kelompok Wanita Tani (KWT) agar diskusi tidak terlalu formal dan lebih menyerap aspirasi,” jelas Rokib.

​Kelurahan Kedung Badak juga memaparkan isu penataan lingkungan lainnya, seperti rencana normalisasi drainase dan pembangunan DPT bersama Disperkim, KemenPU, dan BBWS di area rawan banjir RT 04 RW 09 demi mengamankan akses menuju Puskesmas Kedung Badak dan sekolah.

Selain itu, kelurahan mengkaji pemekaran RT padat di RW 10 serta memperketat izin usaha dan sumur bor bagi pelaku bisnis di koridor Jalan Sholeh Iskandar.

​Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, lembaga kemasyarakatan (LPM, PKK, Karang Taruna), serta jajaran TNI-Polri (Danramil dan Kapolsek), Kelurahan Kedung Badak optimistis dapat mewujudkan kawasan pemukiman perkotaan yang aman, bersih, dan tertata secara bertahap. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *