Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG Pasca Kasus Keracunan Massal

342 siswa SMP
Ilustrasi/freepik.com

DINEWS.ID – Pemerintah memperketat pengawasan program makan bergizi gratis (MBG) menyusul kasus keracunan massal. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan menurunkan ahli gizi untuk mengawasi penyajian makanan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal tersebut seusai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenkes, Minggu (28/9/2025). Rapat juga dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BPOM Taruna Ikrar, serta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Budi mengatakan pemerintah akan memperketat standar program MBG, termasuk penetapan standar lingkungan sosial, tenaga kerja satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), serta kewajiban setiap SPPG memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

Menurutnya, sertifikat SLHS tidak cukup untuk mencegah kasus serupa. Karena itu, Kemenkes bersama BGN akan melakukan pengawasan ketat mulai dari pemilihan bahan makanan, proses pengolahan, hingga penyajian.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan kasus keracunan MBG sebagai kejadian luar biasa (KLB) dan memutuskan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan program. Evaluasi difokuskan pada disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG.

Pemerintah juga meminta kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak sekolah aktif memperbaiki pelaksanaan MBG. Kemenkes diminta mengoptimalkan peran Puskesmas serta usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk melakukan pemantauan rutin ke dapur SPPG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *