Donald Trump Puji Jurnalis Kongo saat Sambut Perjanjian Damai Afrika Timur

Donald Trump
Presiden Donald Trump menyimak perkataan reporter wanita Kongon Hariana Veras di Ruang Oval Gedung Putih di Washington. (AP/AP)

DINEWS.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memuji reporter asal Republik Demokratik Kongo, Hariana Veras, dalam acara penandatanganan perjanjian damai antara Rwanda dan Republik Demokratik Kongo (DRC) yang digelar di Ruang Oval, Gedung Putih, Jumat (27/6/2025) waktu Indonesia barat.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengundang Hariana Veras untuk memberikan pernyataan di hadapan Presiden Trump dan sejumlah pejabat pemerintahan AS. Veras menyampaikan pandangannya mengenai dampak positif dari perjanjian damai tersebut terhadap negaranya.

“Saya melihat harapan. Orang-orang kini memiliki harapan untuk masa depan yang lebih cerah di Kongo,” ujar Veras.

Veras juga menyebut bahwa Presiden Republik Demokratik Kongo, Felix Tshisekedi, mempertimbangkan untuk mencalonkan Presiden Trump sebagai penerima Hadiah Nobel Perdamaian atas peran aktifnya dalam proses mediasi konflik tersebut.

Menanggapi hal itu, Trump memberikan pujian kepada Veras. “Anda berbicara dengan sangat baik,” ucap Trump. Ia juga menambahkan, “Saya tahu ini tidak benar secara politis, tetapi saya harus mengatakannya — Anda cantik, dan Anda memiliki kecantikan dari dalam.”

Trump kemudian menyampaikan harapannya agar lebih banyak jurnalis seperti Veras di dunia. “Saya harap lebih banyak reporter cantik seperti Anda,” tambahnya.

Amerika Serikat bersama Qatar memainkan peran penting dalam proses mediasi konflik bersenjata yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade di wilayah kaya mineral di Afrika Timur.

Isi dari perjanjian damai Rwanda-Kongo mencakup beberapa poin utama, di antaranya penghentian dukungan negara terhadap kelompok bersenjata non-pemerintah di wilayah timur DRC, promosi proses pelucutan senjata dan reintegrasi pasukan, komitmen menjaga integritas wilayah masing-masing, serta penghentian agresi di kawasan perbatasan.

Perjanjian ini juga mengatur penarikan pasukan Rwanda dari wilayah DRC dalam waktu 90 hari, disertai dengan sistem pemantauan dan verifikasi bersama. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *