Daerah  

Dalam 1 Bulan, Jajaran Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba dengan 27 Tersangka

narkoba
Dalam 1 Bulan, Jajaran Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba dengan 27 Tersangka. Foto: DINEWS.ID.

DINEWS.ID – Dalam satu bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bogor Kota, ungkap 23 kasus peredaran obat terlarang dan psikotropika, dengan total 27 tersangka. Barang bukti 110.422 butir obat keras tertentu dan 451 butir psikotropika dari berbagai wilayah di Kota Bogor, berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, mengatakan, 23 kasus jenis obat terlarang yang terdiri dari pil Hexymer, Tramadol dan Trihexyphenydil ini, merupakan pengungkapan dari beberapa wilayah di Kota Bogor.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antaranya, Bogor Utara 6 kasus, Bogor Timur 5, Bogor Selatan 3, Bogor Tengah 4, Bogor Barat 3 dan Tanah Sareal 2 kasus,” tutur Kompol Dede Hendrawan, Senin (3/3/2025).

Modus, sambungnya, rata-rata adalah Cash On Delivery (COD). Dan salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan seorang tersangka berinisial MI (23), di sebuah kontrakan di Kecamatan Bogor Tengah.

“Dari lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti 65.000 butir pil Hexymer dan 1.900 butir pil Tramadol,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *