Spanduk Greenpeace di Bundaran HI, Kenapa Polda Turun Tangan?

e3a18b83 dra 9941 683x1024 1
Spanduk Greenpeace di Monumen Selamat Datang. Dok: Greenpeace

DINEWS.ID – Aksi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026, menarik perhatian publik. Spanduk tersebut berisi kritik mengenai krisis iklim, dampak bencana, dan biaya hidup.

Aksi yang berlangsung pada pagi hari itu berujung pada proses evakuasi oleh aparat kepolisian bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lantas, mengapa Polda Metro Jaya ikut turun tangan dalam penanganan aksi tersebut?

Berdasarkan laporan ANTARA, enam aktivis yang terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki membentangkan spanduk di atas monumen sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB.

Salah satu pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut berbunyi, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah”. Ada pula seruan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.

Pesan tersebut menyoroti persoalan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Namun, perhatian aparat tidak hanya tertuju pada isi pesan, tetapi juga pada keselamatan para aktivis dan lokasi yang digunakan untuk menyampaikan aspirasi.

Enam Aktivis Dievakuasi, Satu Orang Sempat Lemas

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, proses evakuasi dilakukan bersama personel Kodim 0501 Jakarta Pusat dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat.

Keenam aktivis akhirnya berhasil diturunkan dari monumen. Menurut Reynold, salah seorang aktivis perempuan terlihat lemas ketika turun sehingga langsung dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis di klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.

Kepolisian menyatakan keselamatan menjadi prioritas dalam proses penanganan tersebut. Petugas juga menyiagakan ambulans untuk membantu evakuasi.

“Kami mengutamakan keselamatan jiwa raga kepada saudara-saudara kita yang sedang mengekspresikan pendapatnya di atas Patung Selamat Datang,” kata Reynold, sebagaimana dilansir ANTARA.

Penanganan medis tersebut menjadi salah satu alasan keterlibatan Polda Metro Jaya. Jadi, keterlibatan aparat tidak hanya berkaitan dengan pengamanan aksi, tetapi juga upaya memastikan para aktivis mendapatkan pertolongan setelah berada di atas monumen.

Bundaran HI Berstatus Cagar Budaya

Alasan lainnya berkaitan dengan lokasi aksi. Monumen Selamat Datang berada di kawasan Bundaran HI yang telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024.

Menurut Reynold, penyampaian aspirasi di ruang publik perlu tetap memperhatikan keselamatan, ketertiban umum, serta perlindungan terhadap cagar budaya.

Kepolisian juga menyatakan akan mendalami bagaimana para aktivis dapat mencapai bagian atas monumen. Salah satu langkah yang disebutkan ialah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui waktu dan proses mereka naik ke lokasi tersebut.

Pendalaman ini berkaitan dengan cara para aktivis mengakses monumen. Adapun ada atau tidaknya pelanggaran hukum perlu mengacu pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat, bukan semata-mata disimpulkan dari aksi pembentangan spanduk.

Polisi Tegaskan Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Dihormati

Di tengah penanganan aksi tersebut, kepolisian menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, pelaksanaan hak tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek keselamatan dan perlindungan fasilitas atau bangunan yang berstatus cagar budaya.

Dengan demikian, ada dua hal yang perlu dibedakan dalam peristiwa ini. Pertama, pesan yang disampaikan Greenpeace mengenai krisis iklim, bencana, dan biaya hidup. Kedua, metode penyampaian pesan dengan memanjat monumen yang dilindungi sebagai cagar budaya.

Keduanya merupakan persoalan berbeda. Kritik mengenai lingkungan dan kebijakan publik tidak serta-merta sama dengan persoalan penggunaan suatu lokasi untuk melakukan aksi.

Mengapa Aksi Greenpeace Menjadi Perhatian?

Aksi di Bundaran HI memperlihatkan bagaimana isu lingkungan disampaikan melalui simbol yang mudah terlihat di ruang publik. Pesan mengenai krisis iklim dan biaya hidup ditempatkan di salah satu kawasan yang dikenal luas di Jakarta, sehingga berpotensi menarik perhatian masyarakat.

Namun, hingga informasi yang diberitakan ANTARA pada Selasa, 20 Oktober 2026, penjelasan kepolisian yang tersedia berfokus pada evakuasi, penanganan medis, status cagar budaya, serta pendalaman cara para aktivis naik ke monumen.

Karena itu, alasan Polda turun tangan perlu dipahami berdasarkan keterangan tersebut. Penanganan berlangsung untuk memastikan keselamatan para aktivis sekaligus menindaklanjuti penggunaan monumen cagar budaya dalam aksi.

Peristiwa ini sekaligus mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dan keselamatan di ruang publik perlu diperhatikan bersama. Sementara itu, kritik yang disampaikan melalui spanduk tetap perlu dinilai berdasarkan isi pesan dan persoalan yang diangkat, terpisah dari metode aksi yang digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *