Daerah  

Gara-gara Delapan Bungkus Rokok, Pemuda di Bogor Nekat Lakukan Pemukulan

Persoalan delapan bungkus rokok berujung pemukulan di Mulyaharja, Bogor Selatan. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Persoalan delapan bungkus rokok berujung pemukulan di Mulyaharja, Bogor Selatan. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Dok: Ilustrasi

DINEWS.ID, BOGOR – Persoalan delapan bungkus rokok berujung aksi pemukulan di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Peristiwa yang melibatkan pemuda berinisial atau bernama Muhamada Syahril Ramadhan (20) dan Siti Nurjanah itu disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi, menjelaskan bahwa penyelesaian dilakukan melalui kesepakatan antara korban dan keluarga pemuda tersebut. Dalam kesepakatan itu, keluarga pelaku memberikan ganti rugi atas rokok yang rusak atau hilang akibat kejadian.

“Hasil dari kesepakatan bersama, korban meminta ganti rugi kepada keluarga pelaku sebanyak delapan bungkus rokok. Total diganti oleh keluarga pelaku sebesar Rp300.000,” kata Imam saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Oktober 2026.

Delapan bungkus rokok yang menjadi bagian dari kesepakatan tersebut terdiri atas empat bungkus Sampoerna Mild 16, tiga bungkus Aroma Bold 16, dan satu bungkus Marlboro Black 20.

Uang ganti rugi diserahkan secara langsung oleh keluarga pemuda tersebut kepada Siti Nurjanah. Proses musyawarah dan penyerahan uang itu disaksikan pengurus lingkungan setempat, yakni Ketua RT 008 dan Ketua RT 005 Kelurahan Mulyaharja.

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus Sampoerna Mild 16, tiga bungkus Aroma Bold 16, dan satu bungkus Marlboro Black 20.

Imam menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, pemuda yang berdomisili di Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, tersebut memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa.

Menurut keterangan kakak kandungnya kepada pihak kepolisian, pemuda tersebut mengalami depresi sejak 2023 dan telah menjalani perawatan di RS Marzoeki Mahdi sebanyak empat kali. Perawatan terakhir disebut berlangsung pada Maret 2026.

“Menurut keterangan keluarga pelaku dari kakak kandungnya menyatakan bahwa pelaku mengalami depresi sejak tahun 2023 dan sudah empat kali dirawat di RS Marzuki Mahdi, terakhir bulan Maret 2026,” ujar Imam.

Informasi mengenai kondisi kesehatan tersebut bersumber dari keterangan keluarga, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian. Riwayat kesehatan itu tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab terjadinya tindakan pemukulan.

Penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus ini dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan ganti rugi antara korban dan keluarga pemuda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *