DINEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir dengan menetapkan target ideal mencapai Rp14 miliar. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperluas penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menekan potensi kebocoran setoran di lapangan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan upaya tersebut seusai memimpin rapat optimalisasi retribusi parkir di Balai Kota Bogor, Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Jenal, digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah penting untuk mengamankan potensi pendapatan daerah. Dari total 115 titik parkir yang dikelola pemerintah, sebanyak 91 titik atau sekitar 71 persen telah terintegrasi dengan layanan QRIS.
“Dengan melalui digitalisasi ini, kita harapkan upaya tersebut bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran dan loss potensi, sekaligus membiasakan warga memanfaatkan fasilitas digital yang disediakan,” ujar Jenal.
Pemkot Bogor berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir melalui sistem pembayaran yang lebih terarah. Dengan memperluas penggunaan QRIS, pemerintah berharap transaksi parkir dapat tercatat lebih baik sehingga potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan.
Retribusi Parkir Kota Bogor Dibidik Rp14 Miliar
Target penerimaan retribusi parkir menjadi salah satu perhatian Pemkot Bogor. Jenal mengungkapkan, pemerintah daerah mengacu pada pencapaian daerah lain yang dinilai berhasil menata sistem perparkirannya.
Ia mencontohkan Kota Malang sebagai pembanding untuk melihat potensi penerimaan dari parkir tepi jalan.
“Kalau dari retribusi tepi jalan, idealnya kurang lebih sama dengan Malang, bisa mencapai Rp13 miliar hingga Rp14 miliar. Sementara saat ini dari hasil kajian Inspektorat angkanya di Rp11,5 miliar, dan hasil Dishub di bulan Juli kemarin ada di angka Rp10 miliar,” papar Jenal.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perbedaan angka potensi penerimaan berdasarkan hasil kajian Inspektorat dan data Dinas Perhubungan (Dishub) yang disebutkan Jenal. Karena itu, optimalisasi pengelolaan parkir menjadi salah satu upaya yang didorong untuk mengejar target penerimaan daerah.
Sebelumnya, Pemkot Bogor juga telah menyoroti perlunya pembenahan sistem parkir, termasuk digitalisasi pembayaran dan pengawasan terhadap juru parkir. Dalam pemberitaan resmi Pemerintah Kota Bogor pada Juli 2026, Jenal menyampaikan bahwa digitalisasi dan edukasi kepada juru parkir perlu terus dilakukan untuk membantu mengantisipasi kebocoran retribusi.
Kota Bogor
508 Juru Parkir Disiapkan untuk Sistem QRIS Personal
Selain memperluas titik pembayaran digital, Pemkot Bogor juga menyiapkan penertiban administrasi bagi juru parkir yang terdaftar.
Pada Oktober 2026, pemerintah menjadwalkan pembagian perlengkapan kerja baru kepada 508 juru parkir di Kota Bogor. Setiap petugas nantinya akan memperoleh kartu identitas resmi, seragam baru, serta barcode QRIS.
Jenal menjelaskan, fasilitas tersebut diberikan secara personal kepada masing-masing juru parkir dengan dukungan Bank BJB.
“Masing-masing secara personal yang difasilitasi oleh Bank BJB,” tambah Jenal.
Penggunaan QRIS personal menjadi bagian dari upaya mengubah mekanisme penyetoran retribusi parkir. Melalui sistem tersebut, uang yang dibayarkan melalui QRIS diharapkan langsung masuk ke kas bendahara atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Bogor.
Dengan mekanisme ini, setoran tidak lagi melalui perantara komandan regu atau koordinator juru parkir.
“Jadi tidak melalui perantara Danru (Komandan Regu) atau koordinator lagi. Hal ini untuk menghindari miskomunikasi antara petugas dan Danru, serta memaksimalkan pendapatan yang sebelumnya kita anggap belum optimal,” tegasnya.
Skema pembayaran secara personal tersebut menjadi salah satu perubahan yang disiapkan Pemkot Bogor dalam pengelolaan retribusi parkir. Pemerintah berharap mekanisme setoran yang lebih langsung dapat membantu memperjelas aliran penerimaan dari aktivitas parkir ke kas daerah.
Selain itu, pembagian identitas resmi dan seragam baru kepada juru parkir juga menjadi bagian dari penertiban administrasi petugas yang terdaftar.
Pemkot Bogor Akan Kumpulkan Koordinator Parkir
Untuk mendukung realisasi target penerimaan retribusi parkir, Pemkot Bogor berencana mengumpulkan sekitar 120 koordinator dari total 508 juru parkir se-Kota Bogor pada pertengahan Oktober 2026.
Rencana pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah yang disiapkan pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan parkir dan mengejar target penerimaan daerah.
Dalam upaya tersebut, perluasan penggunaan QRIS, penataan administrasi juru parkir, dan perubahan mekanisme penyetoran menjadi poin-poin yang disampaikan Jenal dalam rapat optimalisasi retribusi parkir.
Pemkot Bogor menargetkan penerimaan ideal dari sektor retribusi parkir mencapai Rp14 miliar. Sementara itu, angka yang dipaparkan Jenal berdasarkan kajian Inspektorat mencapai Rp11,5 miliar, sedangkan hasil Dishub pada Juli 2026 berada di angka Rp10 miliar.
Perbedaan angka tersebut menjadi bagian dari gambaran potensi penerimaan yang disampaikan dalam rapat. Pemkot Bogor berupaya mengoptimalkan pendapatan melalui penguatan sistem pembayaran dan penataan pengelolaan parkir.
Melalui penerapan QRIS di lebih banyak titik parkir serta rencana pemberian barcode personal kepada 508 juru parkir, pemerintah berharap penerimaan retribusi dapat tercatat lebih baik dan potensi kebocoran bisa ditekan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Bogor untuk mengejar target penerimaan parkir sekaligus memperkuat mekanisme penyetoran retribusi langsung ke kas daerah.













