DINEWS.ID – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di kawasan Stasiun Bogor sejak Jumat (26/6/2026) malam.
Setelah pembongkaran selesai, akses penyeberangan pejalan kaki akan dialihkan sepenuhnya ke perlintasan sebidang melalui pelican crossing atau zebra cross sebagai bagian dari penataan kawasan yang lebih ramah bagi pejalan kaki.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung proses pembongkaran bersama jajaran organisasi perangkat daerah terkait. Menurutnya, selain kondisi konstruksi JPO yang telah mengalami korosi di sejumlah titik, kebijakan ini juga merupakan upaya mengubah konsep penyeberangan di kawasan perkotaan agar lebih inklusif.
“Kalau nanti sudah tidak ada lagi JPO, maka pelican crossing atau zebra cross ini akan menjadi fungsi utama orang menyeberang. Kita ingin membiasakan kendaraan roda dua dan roda empat itu untuk mengerem jika ada orang yang menyeberang. Di situlah letak nilai solidaritas kemanusiaan,” ujar Dedie.
Berdasarkan data Dishub Kota Bogor, proses pembongkaran dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026. Untuk meminimalkan gangguan lalu lintas, pekerjaan utama dilakukan pada dini hari, yakni pukul 00.00 hingga 04.30 WIB.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengimbau masyarakat untuk menghindari sejumlah ruas jalan di sekitar Stasiun Bogor selama proses pembongkaran berlangsung.
“Kami mengimbau pengendara untuk menghindari Jalan Paledang, Jalan Mayor Oking, Jalan Kapten Muslihat, dan Jalan Raya Dramaga yang mengarah ke Stasiun Bogor maupun arah sebaliknya. Arus lalu lintas dari Jalan Kapten Muslihat menuju Jalan Veteran dialihkan ke Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Martadinata, Jalan Merdeka, atau melalui Jalan Sarif Bustaman di kawasan Empang,” jelas Dody.
Dedie mengatakan, pembongkaran JPO Paledang merupakan bagian dari penataan kawasan terintegrasi di sekitar Stasiun Bogor, mulai dari Jalan Kapten Muslihat hingga Jalan Emma Salmun.
Melalui penataan tersebut, pengguna KRL Commuter Line diharapkan dapat mengakses Alun-Alun Bogor maupun kawasan Jalan Merdeka dengan berjalan kaki secara lebih aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh kalangan.
Ia juga memastikan Pemerintah Kota Bogor tidak akan lagi membangun JPO baru di kawasan perkotaan dan akan mengedepankan fasilitas penyeberangan sebidang yang lebih mudah diakses.
Di sela peninjauan, Dedie turut menginstruksikan Dinas Sosial untuk mendata serta menangani warga telantar dari luar daerah yang ditemukan berada di sekitar kawasan Stasiun Bogor sebagai bagian dari penataan kawasan.
Menutup keterangannya, Dedie berharap perubahan ini dapat membangun budaya berlalu lintas yang lebih menghargai hak pejalan kaki.
“Kita mau terus mengedukasi orang-orang di Bogor ini untuk saling peduli. Kalau ada orang menyeberang, kendaraan harus mendahulukan mereka. Kita ingin membangun budaya saling menghormati di ruang publik,” pungkasnya. (Yis)













