DINEWS.ID – Empat orang diamankan aparat gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara dalam operasi patroli dini hari di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Minggu (14/6).
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Saat melakukan pemeriksaan kendaraan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, mulai dari pipet hingga tembakau sintetis.
“Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap para terduga beserta barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Minggu (14/6).
Henik menjelaskan patroli digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara.
Menurut dia, kehadiran personel Brimob di lapangan tidak hanya difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tetapi juga menekan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Guna menjaga keamanan wilayah serta menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba maupun potensi tawuran, melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. (Red)









