DINEWS.ID – Sosok taipan asal Kamboja, Chen Zhi, diduga terlibat dalam jaringan judi online dan penipuan siber yang marak terjadi di negara tersebut. Ia disebut-sebut membangun korporasi kriminal dan membentuk “dinasti penipuan digital” melalui perusahaan konglomerasi miliknya, Prince Holding Group.
Chen Zhi menjadi sorotan setelah Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) merampas bitcoin senilai US$ 14 miliar atau sekitar Rp 232 triliun yang diduga berkaitan dengan bisnisnya di Kamboja. Departemen Kehakiman AS menuding Chen Zhi terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan penipuan siber di bawah naungan Prince Group. Hingga kini, keberadaan Chen Zhi belum diketahui, dan ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut laporan BBC Internasional, Chen Zhi berusia 37 tahun, memiliki wajah muda dengan janggut tipis. Ia lahir di Provinsi Fujian, China, dan berpindah kewarganegaraan menjadi warga Kamboja pada 2011. Sebelum menjadi pengusaha besar, Chen Zhi sempat bekerja di perusahaan gim daring di China yang tidak berkembang, lalu merintis karier baru sebagai agen real estate di Kamboja.
Pada 2015, Chen Zhi mendirikan Prince Group yang berfokus pada sektor properti. Dua tahun kemudian, ia dilantik menjadi penasihat Menteri Dalam Negeri Kamboja, Sar Kheng. Chen juga memperluas bisnisnya dengan mendirikan Prince Bank pada 2018 dan memperoleh lisensi penerbangan untuk maskapai miliknya pada 2020.
Namun, perkembangan pesat bisnis Chen Zhi disertai tudingan keras dari berbagai pihak. Prince Group disebut membangun sedikitnya 10 kompleks di Kamboja yang diduga menampung pekerja migran secara paksa. Para pekerja diperintahkan untuk menipu calon korban melalui media sosial dan platform pesan daring dengan iming-iming investasi kripto berkeuntungan besar.
Selain Amerika Serikat, otoritas China juga dilaporkan telah menyelidiki Prince Group sejak 2020. Sejumlah pengadilan di negara itu menemukan dugaan keterlibatan korporasi Chen Zhi dalam jaringan penipuan daring lintas negara.
Meski demikian, pihak Prince Group membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak pernah melakukan penipuan digital. Kasus ini mengguncang Kamboja, yang kini dicap sebagai salah satu pusat sindikat penipuan daring terbesar di dunia.







