DINEWS.ID – Ketiga kalinya sepanjang tahun 2025, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bogor Kota kembali melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk.
Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo menuturkan, periode Juli hingga Oktober 2025, pihaknya telah memusnahkan sebanyak 38.875 botol miras dari berbagai jenis. Di antaranya 22 ribu botol miras pabrikan, 10 ribu botol ciu, 2 ribu botol tuak, 2.400 botol arak Bali, serta 1.900 botol jenis Double Q.

“Pemusnahan ini, hasil kolaborasi antara Polri, TNI, Forkopimda serta dukungan penuh dari Pemerintah Kota dan masyarakat Bogor. Kami mengimbau warga untuk terus memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas agar segera dapat kami tindaklanjuti,” tutur Eko, Selasa (7/10/2025).













