Daerah  

KPP Bogor Raya Soroti Peredaran Obat Keras Ilegal

KPP Bogor Raya
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu. Foto: Istimewa.

DINEWS.ID – Maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Temuan aparat kepolisian dalam dua tahun terakhir mengungkap skala peredaran yang dinilai mengkhawatirkan.

Sepanjang 2025 hingga awal 2026, Polres Bogor mencatat pengungkapan 107.372 butir obat keras ilegal dengan total 141 tersangka. Angka tersebut menunjukkan bahwa jaringan distribusi obat terlarang masih aktif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Pengungkapan terbaru terjadi pada periode Januari hingga Maret 2026. Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali mengamankan 27 tersangka beserta barang bukti 11.256 butir tramadol, obat keras yang kerap disalahgunakan.

Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menilai kondisi ini mencerminkan belum optimalnya sistem pengawasan peredaran obat di daerah.

Menurutnya, dominasi aparat kepolisian dalam membongkar kasus justru memperlihatkan adanya celah dalam fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh instansi terkait.

1001349916

“Besarnya jumlah temuan ini menjadi indikator bahwa peredaran masih berlangsung luas. Pengawasan perlu diperkuat agar tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga pencegahan,” ujarnya, Rabu 01 April 2026.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan obat di wilayah Bogor, guna memastikan sistem yang ada mampu merespons dinamika peredaran obat ilegal.

Lebih jauh, Beni mengingatkan bahwa persoalan ini tidak semata soal pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan langsung dengan ancaman kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda.

“Peredaran obat keras ilegal harus dipandang sebagai isu serius yang membutuhkan penanganan terpadu dari seluruh pihak,” katanya.

Ia pun mendorong pemerintah pusat untuk melakukan penguatan pengawasan di daerah, termasuk melalui langkah evaluasi terhadap kinerja lembaga terkait.

W. Supriatna /***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *