Pasang CCTV, Pemkot Bogor Dorong PKL MA Salmun dan Merdeka Masuk Pasar Resmi

PKL MA Salmun dan Merdeka Masuk Pasar Resmi
Pasang CCTV, Pemkot Bogor Dorong PKL MA Salmun dan Merdeka Masuk Pasar Resmi. Foto: Istimewa.

DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor yang berjualan di fasilitas umum, khususnya di sepanjang Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan para PKL yang selama ini menggunakan trotoar akan didorong untuk menempati lapak di pasar resmi. Salah satu lokasi yang disiapkan adalah Pasar Kebon Jahe.

“Kita akan dorong mereka para PKL agar masuk ke Pasar Kebon Jahe. Besok Dinas PUPR Kota Bogor sudah kita perintahkan untuk menata ulang trotoar, dan kita pasang CCTV di empat titik, termasuk di Jalan Mayor Oking, MA Salmun, dan Jalan Merdeka ini,” ujar Jenal kepada wartawan.

Penataan PKL Bogor Dilakukan dalam Tiga Tahap

Pemkot Bogor menyiapkan sejumlah langkah untuk menata kawasan yang selama ini dipadati PKL. Penataan tersebut mencakup pembersihan kawasan, perbaikan trotoar, dan pengawasan secara berkala.

Tahap pertama dilakukan melalui aksi pembersihan massal menggunakan program padat karya yang melibatkan sekitar 1.600 personel.

Selanjutnya, Dinas PUPR Kota Bogor akan melakukan perbaikan dan penataan fisik trotoar. Pemerintah juga menyiapkan pemasangan CCTV di empat titik untuk membantu pengawasan kawasan.

Tahap terakhir adalah pengawasan rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sistem pengawasan tersebut akan didukung kamera CCTV yang pengadaannya menggunakan anggaran tahun ini.

CCTV Dipasang untuk Awasi Aktivitas PKL

Pemasangan CCTV menjadi salah satu upaya Pemkot Bogor mencegah PKL kembali menggunakan trotoar dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

Selain Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, pengawasan juga akan mencakup kawasan Jalan Mayor Oking.

Hanya 13 Titik PKL yang Diizinkan

Jenal menegaskan aktivitas perdagangan kaki lima tidak sepenuhnya dilarang. Namun, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan di zona PKL resmi yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor.

Saat ini terdapat 13 titik resmi PKL di Kota Bogor. Beberapa di antaranya berada di belakang Gedung DPRD Kota Bogor dengan kios yang dikenakan retribusi, serta kawasan UMKM di Sempur.

Dengan demikian, pedagang yang berjualan di luar zona resmi, terutama dengan menggunakan trotoar dan fasilitas umum, akan menjadi sasaran penertiban.

Jenal Mutaqin Kecewa Trotoar Kembali Kumuh

Pemkot Bogor Dorong PKL MA Salmun dan Merdeka Masuk Pasar Resmi 2

Dalam penertiban PKL di Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, Jenal mengungkapkan kekecewaannya karena kawasan yang sebelumnya sudah ditata kembali dipenuhi lapak pedagang.

Ia mengatakan penertiban di lokasi tersebut bahkan telah dilakukan sebanyak lima kali. Jenal juga mengaku pernah terlibat langsung dalam membersihkan trotoar dan Jembatan MA Salmun.

“Saya sudah melakukan penertiban lima kali ke sini. Bahkan di trotoar dan Jembatan MA Salmun itu sudah rapi, sudah cantik, saya ikut langsung ngepel dan nyikat trotoar. Jadi saya sakit hati melihat apa yang sudah kita jaga hari ini kotor lagi, hari ini kumuh lagi,” ungkapnya.

Menurut Jenal, penataan PKL Kota Bogor membutuhkan konsistensi dari pemerintah maupun masyarakat agar fasilitas umum tetap dapat digunakan sesuai fungsinya.

Pasar Merdeka Segera Rampung, Kawasan Ditargetkan Zero PKL

Pemkot Bogor juga menyoroti revitalisasi Pasar Merdeka yang diproyeksikan segera rampung. Setelah revitalisasi selesai, kawasan sekitar pasar ditargetkan terbebas dari aktivitas PKL liar.

Jenal menegaskan pemerintah telah menyediakan fasilitas pasar bagi pedagang sehingga aktivitas jual beli diharapkan dapat dipusatkan di lokasi yang telah ditentukan.

“Ya bagaimana lagi, ini tugas kami, tugas pemerintah, ini tugas kita semua menjaga Kota Bogor rapi, bersih, indah, dan asri. Pasar-pasar sudah kita fasilitasi, Pasar Merdeka juga sebentar lagi selesai, maka di sini harus zero PKL,” tegas Jenal.

Pohon Peneduh Juga Jadi Perhatian

Selain menertibkan PKL, Pemkot Bogor turut menyoroti kondisi pepohonan peneduh di kawasan tersebut.

Jenal menemukan sejumlah pohon dipasangi paku untuk menempelkan atribut partai politik maupun papan reklame. Menurutnya, tindakan tersebut dapat merusak pohon dan mengganggu kelestarian lingkungan.

“Hari ini saya harus bertanggung jawab untuk mengingatkan dan menegur hal-hal yang merugikan,” pungkasnya.

Penataan PKL MA Salmun dan Jalan Merdeka kini diarahkan tidak hanya untuk mengembalikan fungsi trotoar, tetapi juga menjaga kebersihan, ketertiban, dan keasrian kawasan pusat Kota Bogor. (Yis)

Editor: YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *