“Ternyata, uang tersebut tidak benar-benar ditabung, melainkan dipakai oleh pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Masalah mulai muncul saat korban menagih uang tabungan tersebut,” kata Anggi.
Pelaku, sambung Anggi, kemudian menyampaikan permohonan untuk kelonggaran pengembalian uang tabungan kepada korban. Namun yang terjadi adalah cekcok antara keduanya.
“Cekcok sempat mereda, saat korban hendak menunaikan ibadah Shalat Magrib. Pada saat korban melaksanakan ibadahnya, niat jahat pelaku timbul. Pelaku nekat memukul kepala korban dengan sebuah balok kayu di bagian kepala belakang dan pelipis,” ungkapnya.

Perkelahian tidak seimbang antar keduanya pun terjadi, yang akhirnya korban tewas setelah dibekap dengan bantal. Selain itu, pelaku juga sempat beberapa kali menusuk leher korban dengan pisau.













