DINEWS.ID – Jumlah kasus pendaki yang terjebak di Gunung Fuji menurun hingga 44 persen pada 2025 setelah diberlakukannya aturan pendakian yang lebih ketat. Penurunan ini dibandingkan dengan jumlah kasus pada tahun 2024.
Kepolisian setempat melaporkan tidak ada korban jiwa selama musim pendakian tahun ini. Dari sekitar 84.000 pendaki yang menggunakan jalur Shizuoka pada periode Juli hingga September, hanya 36 orang yang dilaporkan membutuhkan bantuan.
Menurut laporan Kyodo News, jumlah tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 64 kasus dengan enam korban meninggal dunia.
Gunung Fuji, gunung tertinggi di Jepang dengan ketinggian 3.776 meter, sebelumnya kerap menghadapi berbagai permasalahan pendakian seperti praktik “bullet climbing” atau mendaki semalaman tanpa beristirahat, serta pendaki yang tidak membawa perlengkapan memadai.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Prefektur Shizuoka melipatgandakan biaya masuk menjadi 4.000 yen atau sekitar Rp437.000 dan melarang pendakian antara pukul 14.00 hingga 03.00 waktu setempat, kecuali bagi pendaki yang telah memesan pondok gunung.
Selain itu, pemerintah setempat juga tengah mempertimbangkan penerapan denda serta biaya pengiriman helikopter penyelamat untuk menekan tindakan pendakian yang ceroboh dan berisiko tinggi.