Parkir Sudah Bisa Pakai QRIS, Jukir Sambut Baik Rencana Sistem Gaji

WhatsApp Image 2026 07 13 at 20.04.46 1
Salah seorang juru parkir yang tengah merapihkan motor saat ditemui di kawasan Surya Kencana, Kota Bogor, Senin (13/7/2026)

DINEWS.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan digitalisasi sistem perparkiran mendapat respons positif dari para pelaku di lapangan.

Para juru parkir (jukir) menyambut baik rencana penerapan sistem non-tunai yang terintegrasi, serta wacana pemberian gaji bulanan yang akan menggantikan sistem setoran manual.

​Nanda (29), salah seorang juru parkir resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, mengungkapkan bahwa saat ini sistem pembayaran menggunakan barcode QRIS sebenarnya sudah mulai diterapkan di area kerjanya.

Hanya saja, mekanisme penyetoran ke kas daerah saat ini masih dikelola secara kolektif oleh penanggung jawab di masing-masing zona.

​”Sekarang sudah bisa pakai QRIS. Tapi untuk uang setorannya saat ini langsung masuk ke bank, enggak diambil manual atau tunai lagi. Jadi ada teman saya yang dipercaya sebagai penanggung jawab dari ujung jalan sini sampai ujung sana yang bertugas melakukan setoran lewat Alfamart atau langsung ke bank,” ujar Nanda saat ditemui di kawasan Surya Kencana, Kota Bogor, Senin (13/7/2026).

​Nanda menambahkan, saat ini para petugas di lapangan memang belum memegang barcode QRIS personal maupun ID card khusus digitalisasi karena rencana tersebut baru saja dimatangkan dalam rapat koordinasi bersama Dishub.

​”Belum ada (ID card dan barcode personal), itu kan baru kemarin mau diadakan. Kemarin ada teman saya yang ikut rapat. Jadi rencananya mau dibikin sistem gaji, uang gajinya nanti langsung ditransfer per bulan. Nanti juga akan langsung dibuatkan ID card plus barcode QRIS-nya masing-masing. Kalau untuk seragam rompi sekarang sudah ada,” tambahnya.

​Adopsi Sistem Bandung untuk Kebut PAD

​Digitalisasi yang dirasakan Nanda di lapangan selaras dengan kebijakan makro Pemkot Bogor yang sedang mematangkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa pembenahan ini berkaca dari keberhasilan studi banding ke Kota Bandung yang sukses mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga belasan miliar per tahun.

​”Di Bandung target pendapatan parkir dalam setahun bisa mencapai Rp11 hingga Rp12 miliar karena mereka memiliki UPTD yang fokus mengelola parkir. Dengan adanya UPTD, kerja sama dengan pihak ketiga juga bisa dilakukan lebih profesional,” kata Jenal.

​Pemkot Bogor kini tengah mengkaji penerapan perangkat handheld untuk memindai pelat nomor kendaraan yang keluar-masuk. Transaksi nontunai via QRIS ini nantinya akan langsung terhubung ke kas daerah yang dikelola langsung oleh UPTD.

​Jenal menggarisbawahi bahwa evaluasi dari kegagalan uji coba parkir elektronik pada tahun 2018 silam membuktikan bahwa teknologi hanyalah alat penunjang. Kunci utama keberhasilan terletak pada aspek pengawasan serta komitmen penataan kesejahteraan para juru parkir itu sendiri.

​”Jukir tidak akan dihilangkan. Justru mereka akan lebih dimanusiakan. Di Bandung mereka digaji, bukan lagi mengandalkan sistem setoran,” tegas Jenal.

​Siapkan Regulasi dan Lirik Ruas Jalan Nasional

​Guna mempercepat implementasi tata kelola baru ini, Pemkot Bogor telah meminta Dishub untuk segera merumuskan regulasi pembentukan UPTD Parkir. Jika memungkinkan, regulasi ini akan didorong cukup melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) agar proses uji coba di beberapa titik strategis bisa segera berjalan sebelum diperluas.

​Selain jalan kota, Pemkot Bogor juga membuka peluang untuk mengelola potensi parkir di ruas jalan nasional dan jalan provinsi yang membelah wilayah Kota Hujan. Kendati demikian, Jenal memastikan langkah ekspansi tersebut tetap harus menghormati aturan hukum dan legalitas formal.

​”Sebelum ada izin resmi, pemerintah daerah tidak boleh memungut retribusi atau memasang sistem parkir di jalan nasional maupun provinsi. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang (Pusat dan Pemprov Jabar) agar pengelolaannya ke depan bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Bogor,” pungkasnya. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *