DINEWS.ID – Polisi Prancis menangkap dua orang tersangka terkait kasus perampokan perhiasan mewah di Museum Louvre, Paris, yang terjadi pada 19 Oktober lalu. Nilai total barang curian diperkirakan mencapai US$102 juta atau sekitar Rp1,6 triliun.
Menurut laporan AFP, penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam di Bandara Charles de Gaulle. Seorang tersangka ditangkap saat bersiap naik pesawat menuju Aljazair. Tak lama berselang, tersangka kedua diamankan di wilayah Paris.
Kedua pria tersebut berusia 30-an tahun dan berasal dari kawasan Seine-Saint-Denis, pinggiran utara Paris. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, empat pelaku datang ke Louvre dengan mobil dan menggunakan lift untuk mencapai lantai dua museum. Mereka memotong kaca pelindung dan mengambil sejumlah perhiasan berharga hanya dalam waktu tujuh menit. Saat melarikan diri, para pelaku bahkan menjatuhkan mahkota bertahtakan berlian.
Insiden ini memicu perdebatan baru soal lemahnya sistem keamanan museum di Prancis. Audit Badan Pemeriksa Keuangan Prancis periode 2019–2024 mencatat peningkatan sistem keamanan Louvre “tertunda lama”, dengan hanya 25 persen pintu masuk yang dilengkapi kamera pengawas.
Pihak Museum Louvre menyatakan, kotak pajangan yang dibobol bukan dari jenis kaca mudah pecah dan baru dipasang pada 2019. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap dua tersangka lainnya yang belum tertangkap.







